Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan
sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada
jalur formal, nonformal, dan informal.
Lembaga penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini yang formal diantaranya : tempat penitipan anak (child care), kelompok bermain (play group), taman kanak-kanak (TK). Taman kanak-kanak (TK) merupakan lembaga pendidikan formal, yang implementasinya lebih menekankan pada prinsip bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain dan bermain adalah bekerja bagi anak. Bermain merupakan sarana yang efektif dalam upaya pengembangan kreativitas anak usia dini secara motorik, sosial dan kognitif. Pengembagan kreativitas tersebut, perlu diupayakan dalam kehidupan anak; baik di rumah oleh orang tua maupun lingkungan Taman Kanak-kanak oleh guru. Pembelajaran di Taman Kanak-Kanak dapat dilakukan secara integrated yang meliputi aspek pengembangan kognitif, bahasa, sosial dan emosi dalam upaya pengembagan kreativitas anak usia dini.Pengembangan kreativitas anak usia dini dapat diupayakan melalui permainan yang dirancang oleh guru TK, karena dengan permainan anak dapat mengembangkan serta mengintergrasikan semua potensinya, sehinga mereka lebih kreatif.
Dua tujuan diadakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
Lembaga penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini yang formal diantaranya : tempat penitipan anak (child care), kelompok bermain (play group), taman kanak-kanak (TK). Taman kanak-kanak (TK) merupakan lembaga pendidikan formal, yang implementasinya lebih menekankan pada prinsip bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain dan bermain adalah bekerja bagi anak. Bermain merupakan sarana yang efektif dalam upaya pengembangan kreativitas anak usia dini secara motorik, sosial dan kognitif. Pengembagan kreativitas tersebut, perlu diupayakan dalam kehidupan anak; baik di rumah oleh orang tua maupun lingkungan Taman Kanak-kanak oleh guru. Pembelajaran di Taman Kanak-Kanak dapat dilakukan secara integrated yang meliputi aspek pengembangan kognitif, bahasa, sosial dan emosi dalam upaya pengembagan kreativitas anak usia dini.Pengembangan kreativitas anak usia dini dapat diupayakan melalui permainan yang dirancang oleh guru TK, karena dengan permainan anak dapat mengembangkan serta mengintergrasikan semua potensinya, sehinga mereka lebih kreatif.
Dua tujuan diadakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
1.Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang
berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat
perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki
pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
2.Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
2.Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
Landasan
Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa
”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak
atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang
Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya
sesuai dengan minat dan bakatnya”.
Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini
adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal
28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia
dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia
dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau
informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau
bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non
formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini
jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.”
PERKEMBANGAN INTELEKTUAL,pada dasarnya berhubungan dengan konsep-konsep yang dimiliki dan tindakan kognitif seseorang, oleh karenanya perkembangan kognitif seringkali menjadi sinonim dengan perkembangan intelektual. Dalam proses pembelajaran seringkali anak dihadapkan kepada persoalan-persoalan yang menuntut adanya pemecahan. Kegiatan itu mungkin dilakukan anak secara fisik, seperti mengamati penampilan obyek yang berupa wujud atau karakteristik dari mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) obyek tersebut.
PERKEMBANGAN INTELEKTUAL,pada dasarnya berhubungan dengan konsep-konsep yang dimiliki dan tindakan kognitif seseorang, oleh karenanya perkembangan kognitif seringkali menjadi sinonim dengan perkembangan intelektual. Dalam proses pembelajaran seringkali anak dihadapkan kepada persoalan-persoalan yang menuntut adanya pemecahan. Kegiatan itu mungkin dilakukan anak secara fisik, seperti mengamati penampilan obyek yang berupa wujud atau karakteristik dari mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) obyek tersebut.
Tetapi lebih lanjut anak dituntut untuk menanggapinya secara
mental melalui kemampuan berfikir, khususnya mengenai konsep, kaidah atau
prinsip atas obyek masalah dan pemecahannya. Ini berarti aktivitas dalam
belajar tidak hanya menyangkut masalah fisik semata, tetapi yang lebih penting
adalah keterlibatannya secara mental yaitu aspek kognitif yang berhubungan
dengan fungsi intelektual.
Perkembangan kognitif menjadi sangat penting manakala anak
akan dihadapkan kepada persoalan-persoalan yang menuntut kemampuan berfikir.
Masalah ini sering menjadi pertimbangan mendasar di dalam membelajarkan mereka,
khususnya yang menyangkut isi atau kurikulum yang akan dipelajarinya.
Berkaitan dengan hal itu akan diungkapkan secara
berturut-turut mengenai pengertian-pengertian kognitif, proses perkembangan
fungsi-fungsi kognitif, tahapan perkembangan kognitif dan tinjauan perpindahan
berfikir praoperasional ke operasional kongkrit. Dan semua penjelasan itu akan
disajikan secara runtut bagi anda para pendidik. seiring dengan vitalnya aspek
pendidikan dalam perjuangan bangsa ini, penulis pribadi memberikan apresiasi
yang tinggi bagi para pendidik baik pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman
Kanak-Kanak, maupun jenjang pendidikan lainnya. dan semoga buah tangan yang
penulis sajikan dalam web ini mampu memotivasi dan memberikan inspirasi yang
lebih demi menciptakan wilayah pendidikan yang menyenangkan.Paud, anak, usia
dini, pendidikan anak usia dini, sekolah, taman kanak-kanak, perkembangan,
intelektual, pendidikan, Perkembangan Intelektual dan Kognitif Anak Usia Dini.